
Bagaimana Cara Menggunakan
Whistle Blowing System
Berikut panduan alur menggunakan Whistle Blowing System INSPEKTORAT
- Silahkan mendaftarkan akun anda terlebih dahulu untuk mengakses Whistle Blowing System INSPEKTORAT
- Jika akun anda sudah didaftarkan, silahkan login dengan akun yang suda terdaftar.
- Silahkan buat aduan dan ikuti ketentuan pembuatannya yang memenuhi beberapa unsur berikut :
- What Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui. Who Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
- Where Di mana perbuatan tersebut dilakukan.
- When Kapan perbuatan tersebut dilakukan.
- How Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan.
- Tunggu Verifikasi dan Tanggapan, Jika sudah membuat aspirasi / aduan, tunggu aspirasi / aduan tersebut diverifikasi dan ditanggapi oleh pusat.
- Silahkan Unduh Hasil Aduan Dan Tanggapan, Jika Aduan Sudah Di Verifikasi dan Di Tanggapi.